Larangan Sementara Memasuki Wilayah Taiwan Bagi WNA dari RRT Termasuk Hong Kong dan Makau
message 3 screen_share 3002

Terhitung sejak 7 Februari 2020, otoritas Taiwan telah mengumumkan pelarangan sementara untuk memasuki wilayah Taiwan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kunjungan atau tinggal di wilayah RRT, termasuk Hong Kong dan Macau, selama 14 hari terakhir. Sedangkan bagi pemegang Taiwan Resident Certificate harus melakukan isolasi diri dan karantina di rumah selama 14 hari setelah tiba di Taiwan. 

Selanjutnya mulai 10 Februari 2020, otoritas Taiwan mengharuskan setiap WNA yang transit melalui RRT, Hong Kong, dan Macau, untuk melakukan 14 hari karantina setelah ketibaannya di Taiwan. 

Kami mengimbau Anda yang tinggal atau berencana mengunjungi Taiwan untuk mengikuti regulasi tersebut. Bagi yang akan berangkat menuju Taiwan kami sarankan agar menggunakan penerbangan langsung. 

Sehubungan dengan penyebaran virus corona (COVID-2019), kami mengimbau Anda untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah seperti menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas luar, serta menghindari kerumunan publik. 

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di wilayah Taiwan, Anda dapat menghubungi hotline KDEI Taipei di nomor: + 886901132000 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri.

 

Sumber foto: www.straitstimes.com

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

masa sih?


prasma prasma

infonya bagus


yudhi tio

Terima kasih infonya