KEBIJAKAN TAMBAHAN PEMERINTAH JEPANG TERHADAP PENANGANAN PANDEMI COVID-19 BAGI PENDATANG DARI WILAYAH EROPA
message 4 screen_share 3618

Sebagai langkah penanganan dan pencegahan terhadap merebaknya pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) lebih lanjut, pemerintah Jepang akan segera mengambil kebijakan tambahan dalam pengaturan keimigrasian. Dua tambahan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah jepang antara lain:

1. Meminta seluruh pendatang dari wilayah Eropa untuk melakukan karantina mandiri selama 14 (empat belas) hari terhitung dari tanggal ketibaan di wilayah Jepang.

2. Pemerintah Jepang akan meningkatkan tingkat Imbauan Perjalanan bagi warga negara Jepang yang akan bepergian ke Luar Negeri dari Level 0 menjadi Level 1 (Tetap Waspada)

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang berada dan/atau akan berpergian ke wilayah Jepang untuk senantiasa melakukan upaya pencegahan pandemi covid-19 dengan menjaga stamina fisik dan psikis, rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah, serta mengurangi aktivitas di luar rumah atau melakukan social distancing untuk sementara waktu.

Bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Jepang dari wilayah Eropa, kami imbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Jepang.

Apabila mengalami permasalahan darurat, dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo di nomor: +81 80-4940-7419 dan KJRI Osaka pada nomor telepon +818031131003 atau menekan fitur Tombol Darurat dalam aplikasi Safe Travel.

 

(sumber foto: asia.nikkei.com oleh Kai Fujii)

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

waspada


ryna mardiyana siahaan

terima kasih infonya


yudhi tio

terimakasih informasinya


prasma prasma

terimakasih informasinya