Kebijakan Perbatasan baru Pemerintah Jepang (26/3)
message 8 screen_share 2298

Kebijakan Perbatasan baru Pemerintah Jepang (26/3)

Sehubungan dengan adanya beberapa kebijakan baru Pemerintah Jepang, kami kembali menyampaikan beberapa informasi dan imbauan kepada Anda yang akan berpergian ke / tinggal di / meninggalkan wilayah Jepang, sebagai berikut:

1. Pengetatan karantina
Pendatang dari 7 negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, harus melakukan karantina mandiri di tempat yang ditentukan petugas karantina, seperti hotel dekat bandara dan tidak menggunakan transportasi umum.

2. Pembatasan visa:
(1) Menangguhkan visa single atau multiple yang dikeluarkan hingga 27 Maret oleh Kedubes atau Konsulat Jepang di Indonesia.
(2) Menangguhkan kebijakan bebas visa, termasuk bebas visa dalam kerangka APEC Business Travel Card bagi negara-negara pada poin 1.

*Kebijakan pada poin 1 akan berlaku bagi penumpang pesawat dan kapal laut yang berangkat dari negara-negara dimaksud setelah 28 Maret jam 00.00 (waktu Jepang) hingga akhir April. Masa berlaku kebijakan dapat diperpanjang.

**Kebijakan pada poin 1 akan berlaku sejak 28 Maret jam 00.00 (waktu Jepang) hingga akhir April. Masa berlaku kebijakan dapat diperpanjang.

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di wilayah Jepang, Anda dapat menghubungi KBRI Tokyo di nomor: (+81-3) 3441-4201 atau melalui Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri.


Sumber foto: indozone.id

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

hati2


Rangga Tama Pratama

wah


endriawan rizwansyah

maksudnya karantina di tentukan petugas itu gimana nya ? petugas dari Jepang apa dari pihak KBRI ?? atau kita sendiri yg milih tempat buat karantina nya ?


Risi Ayu Lestari

Tapi kata nya ga ada berita seperti itu dari media jepang nya ... ? jadi yang mana yang bener ?


Anita Kartika

Kalau sedang berada di jepang apa akan dideportasi stlh tgl 28?


Raden Januar Radhiya

jadi klo yg visa nya keluar di tanggal 17 maret dan berangkatnya tanggal 29 maret itu ditangguhkan ya? terimaksih atas informasinya


prasma prasma

terimakasih informasinya


yudhi tio

terimakasih informasinya