Update Kebijakan Pemerintah Turki terkait Penyebaran COVID-19
message 7 screen_share 2300
Sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Turki menerapkan larangan keluar rumah yang semula hanya untuk warga berusia 65 tahun ke atas diperluas pemberlakuannya kepada warga berusia 20 tahun ke bawah. Kebijakan ini dibuat berdasarkan analisa terhadap statistik pasien di Turki dan di sejumlah negara lain.
Pemerintah Turki juga mengimplementasi kebijakan lockdown pada 31 kota dan 50 kampung (koy). Hanya kendaraan penyuplai kebutuhan logistik dan medis yang boleh keluar masuk kota/kampung tersebut sampai 15 hari ke depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Turki untuk sementara waktu. Bagi Anda yang berada di Turki agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Apabila mengalami permasalahan saat berada di Turki, Anda dapat menghubungi hotline Perwakilan RI di Turki:
Dalam kondisi darurat, Anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
(sumber foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA via balkaninsight)
alhamdulilah
sip
astaga
Terimakasih atas informasinya
termakasih
terimakasih informasinya
terimakasih informasinya