Update Kebijakan Pemerintah Turki terkait Penyebaran COVID-19
message 7 screen_share 2300

Sebagai upaya mengatasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Turki menerapkan larangan keluar rumah yang semula hanya untuk warga berusia 65 tahun ke atas diperluas pemberlakuannya kepada warga berusia 20 tahun ke bawah. Kebijakan ini dibuat berdasarkan analisa terhadap statistik pasien di Turki dan di sejumlah negara lain.

Pemerintah Turki juga mengimplementasi kebijakan lockdown pada 31 kota dan 50 kampung (koy). Hanya kendaraan penyuplai kebutuhan logistik dan medis yang boleh keluar masuk kota/kampung tersebut sampai 15 hari ke depan.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Turki untuk sementara waktu. Bagi Anda yang berada di Turki agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.

Apabila mengalami permasalahan saat berada di Turki, Anda dapat menghubungi hotline Perwakilan RI di Turki:

KBRI Ankara:  +90 532 135 2298 atau +90 533 812 0760

KJRI Istanbul: +90 534 453 5611.

Dalam kondisi darurat, Anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

 

(sumber foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA via balkaninsight)

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

alhamdulilah


Rangga Tama Pratama

sip


Hendra Setyawan Gunawan

astaga


A. Rasyid Syafei

Terimakasih atas informasinya


Iwayan Yastrawan

termakasih


prasma prasma

terimakasih informasinya


yudhi tio

terimakasih informasinya