Kebijakan Pemerintah Bangladesh Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19
message 6 screen_share 2300

Sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19, Otoritas Pemerintah Bangladesh telah mengumumkan kebijakan sebagai berikut:

  • Menerapkan kebijakan lockdown nasional yang berlaku 1 - 8 Juli 2021
  • Lockdown secara partial tetap berlaku hingga 15 Juli 2021
  • Memberikan kelongaraan terhadap maskapai penerbangan internasional per 1 Mei 2021, kecuali bagi siapapun yang berada di Argentina, Brazil, Kolombia, Kosta Rika, Siprus, Georgia, India, Mongolia, Oman, Afrika Selatan, dan Tunisia.
  • Semua penumpang (kecuali anak - anak di bawah umur 10 tahun) yang tiba di Dhaka, diwajabkan menunjukan sertifikat tes PCR bebas Covid - 19 yang diperoleh 72 jam sebelum perjalanan dan diwajibkan untuk menjalankan karantina mandiri selama 14 hari.  Apabila ditemukan gejala Covid - 19 wajib memeriksakan diri di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah, dan wajib isolasi di fasilitas yang telah direkomendasikan pemerintah atau di hotel atas tanggungan pribadi. 
  • Memberikan kelongaraan bagi WNA memasuki Bangladesh, kecuali bagi warga negara dan siapapun yang berada di Argentina, Brazil, Kolombia, Kosta Rika, Siprus, Georgia, India, Mongolia, Oman, Afrika Selatan, dan Tunisia.
  • Pemerintah Bangladesh menghimbau masyarakat tetap tinggal di rumah, kecuali untuk keperluan mendesak seperti pengobatan, belanja kebutuhan pokok, serta hal darurat lainnya. Bagi yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi. 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke Banglasdesh untuk sementara waktu. Bagi Anda yang berada di Bangladesh agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19 serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas setempat

Apabila mengalami permasalahan saat berada di Bangladesh, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Dhaka  di nomor +8801614444552 atau dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

sumber foto: xinhua.net

Share on :


Yudi Arianto

.


Hendra Setyawan Gunawan

wow


Rangga Tama Pratama

hi yu


Rangga Tama Pratama

ok


prasma prasma

terimakasih informasinya


yudhi tio

terimakasih informasinya