Kebijakan Terbaru Singapura Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19
message 3 screen_share 1621

Pemerintah Singapura kembali memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga (lockdown) seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di negara tersebut yang berlaku mulai dari tanggal 16 Mei hingga 13 Juni 2021. Kebijakan tersebut antara lain:

  • membatasi kegiatan perkumpulan masyarakat maksimal 2 orang
  • restoran dilarang melayani makan di tempat
  • pemberlakuan Working From Home (WFH) bagi pegawai kantor
  • larangan menyelenggarakan resepsi pernikahan

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau bagi Anda yang berada di Singapura untuk mematuhi kebijakan Otoritas setempat serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Apabila Anda dalam keadaan darurat, Anda dapat menghubungi emergency number KBRI Singapura di nomor +65 9295 3964 atau menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel.

Sumber foto: Reuters

Share on :


prasma prasma

tks


prasma prasma

terima kasih infonya


yudhi tio

Terima kasih infonya