Kebijakan Terbaru Singapura Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19
message 3 screen_share 1621
Pemerintah Singapura kembali memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga (lockdown) seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di negara tersebut yang berlaku mulai dari tanggal 16 Mei hingga 13 Juni 2021. Kebijakan tersebut antara lain:
membatasi kegiatan perkumpulan masyarakat maksimal 2 orang
restoran dilarang melayani makan di tempat
pemberlakuan Working From Home (WFH) bagi pegawai kantor
larangan menyelenggarakan resepsi pernikahan
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau bagi Anda yang berada di Singapura untuk mematuhi kebijakan Otoritas setempat serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Apabila Anda dalam keadaan darurat, Anda dapat menghubungi emergency number KBRI Singapura di nomor +65 9295 3964 atau menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel.
tks
terima kasih infonya
Terima kasih infonya