Jerman Mengalami Gelombang Keempat Covid-19, WNI Diimbau Jaga Prokes dan Patuhi Peraturan Pemerintah Setempat
message 2 screen_share 1950

Jerman Mengalami Peningkatan Persebaran & Gelombang Keempat Covid-19, WNI Diimbau Jaga Prokes dan Patuhi Peraturan Pemerintah Setempat.

Kasus Covid-19 di Jerman saat ini terus menunjukkan peningkatan yang signifkan, oleh karena itu Kanselir Jerman Angela Merkel melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Negara Bagian Jerman untuk segera menentukan “quick and unifed response” terhadap krisis kasus Covid-19 di Jerman.

Pemerintah kota Berlin juga menerapkan aturan yang lebih ketat dl ruang publik seperti pusat perbelanjaan. restoran dan cafe, aula olahraga serta angkutan umum dengan kewajiban menggunakan masker dan menunjukkan serti?kat vaksinasi. Upaya menekan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah juga dilakukan dengan kewajiban menggunakan masker selama proses belajar mengajar dan melakukan tes antigen secara berkala.

Gelombang keempat ini menyebabkan jumlah kasus Covid-19 meningkat hingga menembus angka tertinggi di Jerman. Akibatnya sejumlah rumah sakit di Jerman mengalami kesulitan dalam menampung pasien. Sejumlah pasien pun mencari pengobatan di negara Eropa lainnya, sampai kepada titik dimana rumah sakit di Freising, Jerman, harus memindahkan pasien dengan helikopter ke Merano, Italia.

Rumah sakit di Jerman telah mengalami kesulitan kapasitas untuk menerima pasien. Rumah sakit di sekitar Bavaria. Kemampuan rumah sakit Jerman untuk mengatasi lonjakan baru kasus Covid-19 diperburuk oleh kekurangan staf yang terjadi. Rumah sakit juga mengirim pasien ke kota lain di Bavaria, Regensburg selama akhir pekan.

Tingkat vaksinasi Jerman stagnan di bawah 70 % dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah Jerman telah merencanakan peningkatan vaksinasi Covid-19 untuk penduduk Jerman untuk membendung lonjakan infeksi.

Kanselir Angela Merkel mengatakan semakin banyak orang yang sudah divaksinasi maka itu adalah jalan keluar dari pandemi. Penduduk yang menolak vaksinasi harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 untuk menggunakan transportasi umum atau pergi ke kantor.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVlD-19 di lingkungan kerja, KBRI Berlin juga meningkatkan prokes dengan mewajibkan tes antigen kepada seluruh Home Staff dan Pegawai Setempat seminggu sekali. Pembatasan jumlah orang yang melakukan kegiatan di aula KBRI dan mulai 15 November 2021 akan menerapkan 50% WFH secara bergantian.

Memperhatikan lonjakan drastis kasus Covid-19 di Jerman saat ini dan banyaknya pembatasan bagi mereka yang datang dari luar Jerman, maka KBRI Berlin menyarankan agar kunjungan WNI ke Jerman dalam waktu dekat ini hanya untuk keperluan atau hal—hal yang sifatnya mendesak.

Untuk mendapatkan informasi terkait, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar saudara-saudara WNI dapat melakukan lapor diri dan menghubungi KBRI Berlin di:

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA
DI BERLIN, REPUBLIK FEDERAL JERMAN
Alamat: Lehrter Str. 16-17 10557 Berlin Germany
Telepon: +49 30 47807-200
Email: info@indonesian-embassy.de
Fax: +49 30 44737142

Share on :


yudhi tio

terimakasih infonya gan


prasma prasma

terimakasih infonya kaka