Jika memang terdapat barang-barang yang dideklarasikan, maka para pelaku perjalanan internasional pada saat mendarat perlu ke inspection points dimana nantinya petugas biosecurity akan membantu.
Jika pelaku perjalanan internasional memiliki barang yang wajib dideklarasikan tetapi tidak ingin mendeklarasikan, maka para pelaku perjalanan internasional dapat membuangnya di tempat pembuangan sebelum inspection points. Agar menjadi perhatian bahwa pelaku perjalanan internasional dapat dikenakan denda atau dituntut karena membawa barang-barang yang wajib dideklarasikan tetapi tidak mendeklarasikan. Informasi lebih lanjut terkait barang-barang yang perlu dideklarasikan dapat diperoleh pada website Australian Border Force.
Di inspection points, Petugas biosecurity akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan. Di dalam berbagai kasus, barang-barang yang diperiksa nantinya dapat dikembalikan jika dinyatakan aman. Beberapa barang akan ditahan sampai dinyatakan aman atau disita dan dimusnahkan karena memang tidak aman dan terdapat bukti resiko hama dan penyakit.
B. Uang
Pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Australia dan membawa uang senilai AUD 10.000 atau lebih dalam bentuk tunai maupun nontunai wajib untuk mendeklarasikannya pada saat mendarat nanti. Jika tidak melakukan deklarasi, maka para pelaku perjalanan internasional tersebut dapat didenda dan menjalani hukuman penjara. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada website Austrac di alamat https://www.austrac.gov.au/individuals/moving-money-across-international-borders.