Imbauan terkait Legalisasi Ganja di Kanada
message 4 screen_share 1308

Mulai tanggal 17 Oktober 2018, Kanada telah menerapkan aturan baru terkait legalisasi ganja. Secara umum, aturan tersebut menjadikan penjualan dan penggunaan ganja menjadi legal.

Dengan penerapan aturan baru tersebut, maka pasar ganja telah dibuka dalam skala nasional di Kanada. Toko-toko di provinsi Newfoundland, akan dibuka pada tengah malam untuk penjualan legal ganja pertama di Kanada.

British Columbia yang merupakan salah satu provinsi yang dikenal dengan penggunaan ganja tertinggi di Kanada juga akan punya satu toko ritel yang legal mulai pada Rabu, 17 Oktober 2018.

Peraturan di Kanada menyebutkan bahwa orang dewasa dapat membeli minyak ganja, biji-bijian, tanaman, dan ganja kering dari produsen dan pengecer berlisensi dan boleh memiliki hingga 30 gram (satu ons) ganja kering di tempat umum.

Akan tetapi, Anda tidak diperbolehkan memiliki lebih dari 30 gram ganja di tempat umum, menanam lebih dari empat tanaman per rumah tangga, dan membeli dari dealer yang tidak berlisensi.

Beberapa pelanggaran pada ketentuan diatas terancam hukuman berat. Selain itu, siapapun yang menjual ganja kepada anak di bawah umur dapat dikenai hukuman penjara selama 14 tahun.

Kami mengimbau Anda yang berada di Kanada, untuk mengikuti segala aturan baru terkait legalisasi ganja terse but. Kami juga mengimbau untuk tidak melintasi perbatasan internasional, termasuk memasuki wilayah Indonesia, dengan membawa ganja karena tindakan tersebut adalah tindakan pidana.

Apabila anda memerlukan bantuan darurat, silahkan hubungi hotline KBRI Otawa di nomor +1-6137241100, KJRI Toronto di nomor +416360-4020, KJRI Vancouver di nomor +604682-8855, atau melalui Tombol Darurat pada aplikasi Safe Travel.

 

(Sumber Foto: liputan6)

Share on :


EKO PURWANTO

turut prihatin dn semoga sajah Indonesia tidak seprti negara ini


Hendra Setyawan Gunawan

wadau


prasma prasma

turut prihatin


yudhi tio

semoga di Indonesia tdk