Larangan Vandalisme di Praha, Republik Ceko
message 4 screen_share 1529

Pada pertengahan bulan Juli 2019, dua wisatawan asing ditangkap dan didenda oleh otoritas Ceko sebesar 140.000 Kc (sekitar 88 juta rupiah) karena mencorat-coret dinding jembatan Charles Bridge yang sangat bersejarah di kota Praha, Republik Ceko. Selain itu, keduanya dilarang memasuki wilayah Republik Ceko selama 5 tahun.

Berkenaan dengan berita ini, kami mengimbau kepada Anda yang tinggal atau mengunjungi Republik Ceko untuk mematuhi larangan mencorat-coret atau melakukan tidakan vandalisme lainnya terhadap fasilitas publik terutama situs-situs bersejarah.

Selain itu, kami juga mengimbau Anda untuk mematuhi selalu rambu dan petunjuk yang terdapat di area publik untuk kenyamanan dan keamanan anda.

Dalam kondisi darurat, silahkan hubungi KBRI Praha di nomor +420 727 830 878 atau melalui Tombol Darurat pada aplikasi Safe Travel.

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

waduh2


prasma prasma

turut prihatin


Ikhwan Saputra Isnor

Jelas dilarang, sudah seharusnya dihukum dengan berat bagi foreigner nakal seperti ini. "disitu bumi dipijak, disitu langit dijunjung". <br /> Kebanyakan foreigner kadang suka lupa, lupa kalau dia lagi ada dinegara orang dan suka buat hal-hal aneh. Semoga pelakunya bukan warga Indonesia.


yudhi tio

selalu waspada