Tentang Bebas Visa Belarusia
message 4 screen_share 2073

Sejak 12 Februari 2017, Pemerintah Belarusia telah memberlakukan bebas visa bagi warga negara asing dari 80 negara, termasuk Indonesia untuk berkunjung ke Belarusia, maksimal selama lima hari.

Pemberlakuan bebas visa ini bertujuan untuk meningkatkan kunjungan bisnis, wisatawan, dan individu dengan paspor biasa (paspor hijau). Adapun persyaratan untuk mendapatkan bebas visa kunjungan antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki dokumen perjalanan yang masih berlaku (minimal 6 bulan pada saat kepulangan).
  2. Sejumlah uang untuk biaya hidup selama di Belarus.
  3. Asuransi kesehatan yang dapat berlaku di Belarus dengan minimal nilai tanggungan sebesar 10.000 Euro.
  4. Melalui bandara udara internasional Minsk.

Pemberian bebas visa ke Belarusia dikecualikan kepada:

  1. Pengunjung yang akan melakukan perjalanan udara ke Belarusia dari/melalui Rusia, dan/atau yang akan keluar dari Belarus menuju/melalui Rusia.
  2. Pengunjung yang melalui perjalanan darat.

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

aman


prasma prasma

Terima kasih


Rangga Tama Pratama

asiaap


yudhi tio

mantab