IMBAUAN TERKAIT PERPANJANGAN MASA BERLAKU STATE OF EMERGENCY DI MESIR
message 3 screen_share 1460

Pada tanggal 20 Januari KBRI Kairo (@indonesiacairo) telah menerima laporan dari 32 WNI yang belajar di Cairo mengenai tindak penggeledahan paksa rumah oleh aparat keamanan Meslr pasca perpanjangan state emergency oleh pemerintah Mesir pada tanggal 12 Januari 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau WNI yang sedang atau berencana ke Mesir untuk selalu membawa dokumen identitas (paspor) kemana pun berada serta menghindari pertemuan dan keterlibatan dengan kegiatan lembaga atau organisasi yang berafiliasi pada gerakan anti pemerintah serta tidak mengunggah kritikan maupun hal yang menyinggung pemerintah Mesir di media sosial apapun.

Apabila Anda membutuhkan pertolongan darurat, hubungi KBRI Kairo di nomor: +20227947200 atau melalui aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri RI.

 

Sumber foto: https://www.al-monitor.com/

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

jaga stamina


prasma prasma

tetap waspada


yudhi tio

waspada lah