Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis di Thailand
message 5 screen_share 2093

Pada 25 Desember 2018, otoritas Thailand telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis dan penelitian. Hal tersebut menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan tertentu.

Terdapat perbedaan antara ganja untuk keperluan medis dengan ganja untuk rekreasi. Penggunaan ganja untuk keperluan medis biasanya untuk menyembuhkan penyakit tertentu, seperti alzheimer, kanker, anorexia, gangguan mental, menurunnya nafsu makan, dan lain-lain.

Dengan demikian, legalisasi ganja di Thailand tidak sama dengan legalisasi ganja untuk rekreasi seperti di Belanda, Kanada, dan beberapa negara lainnya. Kami mengimbau Anda yang berada di Thailand, untuk mengikuti segala aturan baru terkait legalisasi ganja tersebut.

Kami juga mengimbau untuk tidak melintasi perbatasan internasional, termasuk memasuki wilayah Indonesia, dengan membawa ganja karena tindakan tersebut adalah tindakan pidana.

Apabila anda memerlukan bantuan darurat, silahkan hubungi hotline KBRI Bangkok di nomor (66-2) 2523 135-40, KRI Songkhla di nomor (+6674) 311-544, (+6674) 441-867, atau melalui Tombol Darurat pada aplikasi Safe Travel.

 

(Sumber Foto: REUTERS/Chris Wattie)

Share on :


Rangga Tama Pratama

wah


Ikhwan Saputra Isnor

Serahkan kepada pihak dan instansi yang berwenang untuk mengatur perkara seperti ini, legal atau ilegal.


Runcung Badingkayu

????????


Iwayan Yastrawan

imformasi yg berguna


yudhi tio

di Indonesia???