Himbauan bagi WNI di India terkait Kerusuhan Pasca Putusan Pengadilan atas Kasus Ram Rahim
message 2 screen_share 1025

Pada tanggal 25 Agustus 2017, telah terjadi kerusuhan dan tindak kekerasan di beberapa Negara Bagian di India, termasuk Punjab, Haryana, Rajashtan, dan New Delhi, terkait keluarnya putusan pengadilan atas kasus Ram Rahim, pemimpin organisasi Dera Sacha Sauda (DSS), yang telah menyebabkan puluhan korban meninggal dunia, ratusan orang terluka, dan kerusakan fasilitas publik.

Pemerintah India telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk memelihara keamanan dan perdamaian. Pemerintah juga telah memberlakukan Section 144 of the Criminal Procedure Code (CrPC) of 1973, yakni larangan untuk berkumpul lebih dari 4 orang di suatu area, untuk sejumlah wilayah di India, termasuk 11 distrik di Delhi. Sehubungan dengan hal itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia di India, agar:

  1. Meningkatkan kewaspadaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitar tempat tinggal, serta mengindahkan himbauan dari pemerintah setempat;
  2. Menghindari, untuk sementara waktu, kawasan yang berpotensi menjadi sasaran tindakan kekerasan;
  3. Meningkatkan komunikasi antar warga dan meningkatkan perhatian terhadap keberadaan masing-masing rekan dan/atau keluarga;
  4. Selalu membawa identitas diri untuk memudahkan identifikasi diri dan bersedia bekerja sama dan mendukung pihak berwenang bilamana terdapat pemeriksaan keamanan di tempat umum;
  5. Menginformasikan kepada KBRI New Delhi melalui nomor piket +91 88265 90097 dan atau email konsuler.newdelhi@kemlu.go.id bilamana terdapat informasi yang perlu diketahui oleh WNI lainnya terkait kondisi dan situasi keamanan di India.

(Sumber foto: NY Daily News)

Share on :


prasma prasma

turut prihatin


yudhi tio

semoga WNI kita aman