Himbauan bagi WNI terkait Banjir di Dunedin, Selandia Baru
message 2 screen_share 1072
Pada tanggal 1 Februari 2018, Otoritas kota Dunedin, Selandia Baru, telah menetapkan Civil Defence State of Emergency (status darurat) terkait dengan banjir yang melanda kawasan tersebut sebagai dampak dari siklon tropis. Otoritas setempat juga telah melakukan proses evakuasi kepada penduduk setempat.

Kami menghimbau Anda untuk tidak mengunjungi kota Dunedin dan daerah terdampak lainnya sementara waktu, patuhi himbauan otoritas setempat, dan terus memantau pemberitaan media setempat.

Apabila Anda berada dalam kondisi darurat, hubungi KBRI Wellington di nomor: +6421885741


(sumber foto: radionz.co.nz)

Share on :


yudhi tio

mengerikan


yudhi tio

semoga WNI kita tdk ada yg korban bencana itu