Imbauan terkait Larangan Mengambil Gambar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
message 5 screen_share 1690

Pada tanggal 15 November 2017, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh telah menerima Nota Diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi terkait Larangan Mengambil Gambar di dalam dan/ atau pelataran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Dalam Nota Diplomatik tersebut memperingatkan bahwa jika aturan tersebut dilanggar, pihak keamanan di kedua Masjid Suci telah diberi wewenang untuk mengambil dan menyita hasil dokumentasi jamaah.

Kami mengimbau kepada seluruh WNI yang berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk menahan diri untuk tidak mengambil gambar di kedua tempat suci dan menjaga ketertiban selama menjalankan ibadah dengan mematuhi peraturan yang berlaku.



(Sumber gambar: www.dream.co.id)

Share on :


prasma prasma

Terima kasih


Khuzatul aripin

september 2019 take picture ok


Risiana Novaning Tias

Per thn ini sdh dibolehkan kembali utk take pics kok.


INDRADJID SAFRI MAHENDRA

Tapi kok tidak ada pengumuman di dinding bangunan bahkan petugas juga tidak melarang


yudhi tio

semoga WNI kita peduli dgn larangan tsb