Himbauan terkait Penggunaan Visa di Hong Kong, Wilayah Administrasi Khusus China
message 1 screen_share 2371
Otoritas Hong Kong telah melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang menyalahi izin tinggal sesuai peruntukan visa di Hong Kong. Sesuai aturan imigrasi Hong Kong, semua orang yang datang ke Hong Kong dengan visa turis tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas selain aktivitas wisata, termasuk diantaranya menjadi penghibur, pembicara, atau kegiatan transaksi lainnya baik berupa jasa maupun barang.

Kami menghimbau Anda yang akan bepergian ke Hong Kong untuk mematuhi aturan tersebut dan memeriksa kembali kesesuaian visa dengan tujuan Anda ke Hong Kong. Secara umum, semua negara di seluruh dunia juga menerapkan aturan yang serupa.

Dalam situasi darurat, hubungi KJRI Hong Kong di nomor: +852 6773 0466.

Share on :


yudhi tio

kangen Hong Kong.....semoga WNI kita paham aturan visa