Jimat dan Perbuatan Menyerupai Sihir Lainnya Dilarang di Arab Saudi
message 9 screen_share 4329
Membawa atau menyimpan benda-benda yang dianggap bertuah seperti rajah, jimat, dsb, dapat dianggap sebagai praktik sihir di Arab Saudi. Sesuai hukum setempat, ancaman maksimal pelaku sihir adalah hukuman mati. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah di Arab Saudi telah beberapa kali menangani permasalahan WNI yang ditangkap karena tuduhan sihir.

Kami mengimbau Anda yang akan bepergian ke Arab Saudi baik untuk menunaikan ibadah haji, umrah, bekerja, atau tujuan lainnya, untuk tidak membawa atau menyimpan jimat dan benda-benda lain yang dapat diasosiasikan sebagai praktik sihir.


(sumber gambar: pusakadunia.com)

Share on :


Abdul aziz Rasman Salya

Banyak kasus yang terkait masalah sihir dan turunan ya.<br /> Mohon untuk sahabat PMI. Agar jangan sampai membawa benda yang berkaitan sihir. Karena disini hukumannya berat.


Ikhwan Saputra Isnor

Tidak heran mengapa Kerajaan Arab Saudi sangat keras akan hal-hal seperti ini, tidak lain dan tidak bukan untuk menjaga kemurnian agama dari segala hal yang bersifat klenik


Donny Setiawan

istri saya pakai jimat dia posisi di Riyadh Arab Saudi namax Mariani asal nyurbaye gawah. batu mekar. Lingsar tolong di tangkap


Iwayan Yastrawan

patut ditiru


Dimas Praditya

luar biasa


yudhi tio

hati hati dinegara orang...kenali budaya mereka sebelum pergi ke negara yang dituju...agar terhindar dari musibah


faazli

semoga wni kita aman


yudhi tio

serem


yudhi tio

semoga WNI kita tdk lakukan itu