Imbauan terkait Kewajiban Health Certificate dan Asuransi ke Thailand
message 4 screen_share 2347

Mulai tanggal 22 Maret 2020, setiap penumpang pesawat yang menuju Thailand, termasuk untuk tujuan transit, wajib mempunyai health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan dan asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD.

Kedua Syarat tersebut ditunjukkan saat cek-in (dari airport negara asal) untuk bisa mendapat boarding pass pesawat menuju Bangkok.

Pemerintah Indonesia telah mengimbau Anda untuk membatasi  berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Namun, bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Thailand dalam waktu dekat, kami mengimbau untuk mengikuti kebijakan dimaksud. 

Apabila Anda membutuhkan bantuan di Thailand, Anda dapat menghubungi : 

  • KBRI Bangkok +662 252313540 
  • KRI Songkhla +6674311544 / +6674 312219 / +6674441867

Anda juga dapat menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel Anda. 

(sumber foto: straitstimes.com)

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

betul


Rangga Tama Pratama

sip


prasma prasma

informasi bagus


yudhi tio

Terima kasih informasi nya