Umrah
  1. Pastikan agen/operator/biro perjalanan Anda telah terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pada Kementerian Agama Republik Indonesia.
  2. Pastikan jadwal keberangkatan dan penerbangannya.
  3. Pahami harga dan paket pelayanan PPIU termasuk hotel penginapan.
  4. Pastikan Anda telah memiliki visa yang diperlukan.
  5. Pastikan PPIU telah memberikan Anda asuransi kecelakaan, jiwa, dan kesehatan.
  6. Pastikan Anda telah melakukan vaksinasi meningitis pada instansi yang memiliki izin untuk memberikan vaksin tersebut.
  7. Pastikan PPIU telah menginfokan jadwal transit Anda kepada Perwakilan RI di Persatuan Emirat Arab.
  8. Pastikan data dan informasi nomor kontak pihak di Indonesia telah dimasukkan dalam paspor Anda.
  9. Pastikan telah membawa dokumen/catatan yang memuat daftar riwayat penyakit dan obat-obatan yang Anda konsumsi. Ini bermanfaat bagi pihak rumah sakit dalam memberikan perawatan.
  10. Jagalah kesehatan sebelum dan selama perjalanan Anda.
Himbauan

Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 260 Tahun 2015, Pemerintah RI telah MENGHENTIKAN pengiriman dan penempatan TKI pada pengguna perorangan (sektor domestik) ke 19 negara di kawasan Timur Tengah, yaitu:
  1. Arab Saudi
  2. Aljazair
  3. Bahrain
  4. Irak
  5. Kuwait
  6. Lebanon
  7. Libya
  8. Maroko
  9. Mauritania
  10. Mesir
  11. Oman
  12. Palestina
  13. Persatuan Emirat Arab (PEA)
  14. Qatar
  15. Sudan
  16. Suriah
  17. Tunisia
  18. Yaman
  19. Yordania
Yang termasuk dalam kategori TKI sektor domestik antara lain Pembantu Laksana Rumah Tangga (PLRT), supir pribadi, dan tukang kebun pribadi. Dengan demikian, Anda TIDAK DIPERBOLEHKAN pergi ke 19 negara tersebut dengan tujuan bekerja di SEKTOR DOMESTIK. Apabila ada orang yang menawarkan pekerjaan sebagai PLRT atau pekerjaan sektor domestik lainnya, anda dapat melaporkan kepada BNP2TKI (Call Center: 0800 1000) dan/atau Kepolisian terdekat. Anda disarankan untuk membaca terlebih dahulu buku saku untuk calon TKI yang bisa diunduh pada tautan berikut bit.ly/bukusakutki. Pastikan bahwa Anda berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi. Dengan berangkat melalui prosedur yang benar anda akan dilengkapi dengan asuransi TKI. Pastikan anda mengetahui semua risiko yang dijamin dan yang tidak dijamin dalam polis asuransi anda, termasuk persyarakatan melakukan klaim. Informasi detail tentang lowongan pekerjaan di luar negeri serta proses pemberangkatan secara resmi dapat diperoleh di dinas tenaga kerja setempat atau BP3TKI/LP3TKI/P4TKI di daerah anda.

A. SEBELUM BEPERGIAN KE NEGARA PENEMPATAN
  • Rencana Perjalanan
    • Pastikan bahwa lowongan pekerjaan yang akan Anda ambil bukan merupakan lowongan fiktif. Periksa perusahaan/agensi yang menawarkan lowongan tersebut terdaftar secara resmi di negara penempatan. Pelajari isi kontrak kerja Anda termasuk mengenai hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja di negara penempatan.Ikuti pelatihan pra-keberangkatan dengan baik agar Anda siap bekerja di negara penempatan.
  • Pengurusan dokumen perjalanan (paspor, visa, asuransi, kontrak kerja dll)
    • Gunakan data diri asli saat membuat dokumen perjalanan (paspor, visa). Jangan biarkan orang lain mengubah data Anda saat pembuatan dokumen perjalanan. Pastikan visa yang Anda gunakan sesuai dengan aturan imigrasi negara penempatan. Setiap negara memiliki jenis visa khusus untuk warga negara asing yang akan bekerja di negaranya. Beberapa negara bahkan memberikan kartu identitas khusus bagi warga asing yang bekerja di negara tersebut.Simpan kontrak kerja Anda dan berikan salinan paspor, visa, kartu asuransi serta kontrak kerja Anda kepada keluarga atau kerabat Anda di Indonesia sebagai antisipasi ketika terjadi permasalahan dengan Anda di luar negeri.
  • Kontak di negara penempatan (Perwakilan, sponsor, dll)
    • Cari informasi mengenai nomor penting di negara penempatan seperti nomor Perwakilan RI terdekat, nomor darurat, kantor polisi, pemadam kebakaran, serta nomor agensi penempatan.
  • Membawa barang yang Diperlukan
    • Berat maksimal 1 (satu) tas barang bawaan yang diperbolehkan masuk bagasi adalah 30 kg, sedangkan berat tas yang akan dibawa di dalam kabin pesawat maksimal 7 kg. Pastikan barang bawaan Anda memenuhi persyaratan tersebut. Jangan membawa senjata tajam, barang yang mudah meledak serta benda terlarang lainnya saat Anda akan berangkat ke luar negeri. Beberapa negara menerapkan hukuman mati atau hukuman keras lainnya ketika seseorang terbukti membawa/mengedarkan narkoba. Jangan pernah membawa narkoba dan zat adiktif lainnya. Obat-obatan pribadi wajib dilaporkan saat Anda tiba di negara penempatan dengan melampirkan resep dokter. Simpan salinan resep dokter Anda.
B. SELAMA TINGGAL DI NEGARA PENEMPATAN
  • Aturan dan kebudayaan setempat
    • Pelajari aturan hukum serta adat istiadat di negara penempatan. Beberapa negara memiliki aturan dan kebiasaan yang jauh berbeda dengan di Indonesia. Silahkan lihat fitur Informasi Negara (link ke Informasi Negara) untuk informasi lebih lanjut. Tanyakan kepada perusahaan/agensi Anda tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara penempatan.
  • Keamanan
    • Selalu bawa dokumen identitas Anda (paspor, tanda pengenal, iqamah) kemanapun Anda pergi. Silahkan lihat fitur Informasi Negara (link ke Informasi Negara) untuk informasi lebih lanjut. Patuhi aturan hukum setempat dan simpan kontak Perwakilan RI terdekat dari tempat Anda bekerja. Sewaktu-waktu Anda mengalami permasalahan seperti paspor hilang atau masalah pidana, hubungi Perwakilan RI terdekat.
  • Bekerja secara Aman
    • Bekerjalah sesuai dengan isi kontrak Anda. Lakukan protes atau laporkan kepada instansi tenaga kerja di negara penempatan jika perusahaan/majikan meminta Anda tidak mendapatkan haka tau diminta melakukan pekerjaan yang tidak sesuai isi kontrak kerja.Bergabunglah dengan komunitas WNI/TKI setempat dan jalinlah komunikasi dengan mereka. Saling berbagi pengalaman dan informasi merupakan kunci agar Anda menjadi TKI sukses.
Tips perjalanan untuk Wisatawan

A. SEBELUM ANDA KE LUAR NEGERI

  • Lakukan riset tempat tujuan anda

Anda dapat mengakses informasi wisata secara lengkap pada aplikasi ini untuk membantu anda mempersiapkan perjalanan luar negeri. Kami memiliki saran yang berguna mengenai hukum setempat, persyaratan masuk dan keluar (keimigrasian), kesehatan, serta penilaian indikatif situasi keamanan di negara-negara tertentu.

  • Daftarkan diri anda sebelum melakukan perjalanan

Pastikan anda mendaftarkan perjalanan beserta rincian kontak anda secara online sebelum anda melakukan perjalanan untuk memudahkan kami menghubungi anda pada saat darurat, entah itu bencana alam, kerusuhan sipil atau masalah keluarga. Silahkan daftarkan diri anda melalui fitur Perjalanan pada aplikasi ini.

  • Lindungi Diri Anda dengan Asuransi Perjalanan

Mempersiapkan asuransi perjalanan merupakan bagian penting dalam persiapan perjalanan luar negeri Anda. Jika Anda tidak memiliki asuransi, Anda (atau keluarga Anda) bertanggung jawab secara pribadi untuk segala bentuk biaya medis atau lainnya yang merupakan akibat dari insiden atau kecelakaan tak terduga.

Jika Anda tidak mampu membeli asuransi perjalanan, akan lebih baik jika anda tidak melakukan perjalanan. Anda harus memastikan asuransi perjalanan Anda melindungi Anda selama perjalanan dan ketika berada di negara yang anda kunjungi dengan segala kegiatan yang akan Anda lakukan.

Asuransi harus mencakup biaya medis untuk cedera atau sakit, juga pencurian barang berharga, kerusakan bagasi dan pembatalan atau interupsi rencana penerbangan. Anda juga harus memastikan apakah asuransi melindungi Anda untuk kondisi medis yang sudah ada dan kegiatan tambahan yang akan Anda lakukan, seperti bermain ski atau menyewa sepeda motor.

Untuk informasi lebih lengkap terkait asuransi, silahkan gunakan fitur Asuransi pada aplikasi ini.

  • Atur Paspor dan Visa Anda

Paspor Anda merupakan dokumen perjalanan terpenting. Seluruh warga negara Indonesia harus memiliki paspor yang masih berlaku sebelum meninggalkan Indonesia dan memastikan paspor masih berlaku ketika berada di luar negeri. Semua anak-anak yang melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk bayi yang baru lahir, harus memiliki paspor sendiri.

Jaga paspor Anda setiap saat. Anda perlu mengetahui bahwa setiap negara memiliki persyaratan validitas paspor yang berbeda. Pastikan paspor Anda memiliki setidaknya enam bulan masa berlaku dari rencana tanggal kembali Anda. Bawalah foto paspor tambahan untuk berjaga-jaga jika paspor Anda hilang atau dicuri dan Anda butuh untuk menggantinya ketika Anda pergi. Selain ketidaknyamanan dan waktu yang dibutuhkan untuk memproses penggantian paspor, terdapat biaya administrasi untuk mendapatkan paspor pengganti.

Informasi lebih lanjut mengenai paspor Indonesia dapat ditemukan di fitur Informasi Negara. Cari tahu lebih awal visa apa yang anda butuhkan dengan menghubungi Perwakilan RI yang relevan (KBRI, KJRI) dari negara-negara yang akan anda tuju. Beberapa negara memiliki persyaratan masuk dan keluar yang spesifik, termasuk vaksinasi yang wajib dilakukan. Ingat untuk selalu memeriksa kembali persyaratan visa negara yang mungkin akan Anda lalui ketika transit. Ingatlah:

  • Gunakan visa sesuai keperluan anda. Dengan visa wisatawan, Anda tidak diizinkan untuk bekerja atau melakukan aktivitas lain selain dalam cakupan wisata.
  • Ketentuan dan tanggal berakhir visa serta izin masuk harus benar-benar dipatuhi. Di banyak negara, tinggal melebihi masa berlaku visa dapat menyebabkan penangkapan dan denda.
  • Penipuan terkait visa merupakan hal yang sering terjadi. Periksa saran perjalanan dalam aplikasi ini, atau hubungi Kedutaan, Konsulat atau Komisi Tinggi negara yang akan Anda kunjungi. Lihat keterangan lebih lanjut di Informasi Negara.
  • Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI tidak dapat membantu Anda mengatur visa atau kerja serta izin tinggal untuk negara lain.
  • Jika Anda khawatir maskapai penerbangan mempertanyakan kondisi fisik Anda untuk melakukan penerbangan, kami menyarankan Anda untuk menyertakan surat dari dokter Anda yang mengonfirmasi Anda dapat melakukan perjalanan udara.
  • Jika Anda memiliki cacat atau penyandang disabilitas, hubungi maskapai penerbangan untuk mencari tahu layanan seperti layanan antar-jemput, pengaturan tempat duduk dan makanan khusus.
  • Jika Anda perlu membawa jarum suntik untuk keperluan kesehatan, Anda memerlukan surat dari dokter Anda yang menjelaskan alasan mengapa Anda perlu membawanya dan carilah saran terlebih dahulu dari maskapai penerbangan tentang bagaimana untuk mematuhi peraturan keamanan bandara dan perjalanan udara.
  • Rencanakan Akomodasi Anda

Jika Anda melakukan perjalanan secara mandiri, sangat disarankan jika Anda memesan akomodasi sebelum kedatangan, terutama jika Anda tiba di tempat tujuan saat larut malam.

Melakukan riset mengenai bagaimana Anda akan bepergian dari bandara ke hotel juga akan berguna.

  • Jaga dan Perhatikan Barang Bawaan Anda

Lindungi diri dari kehilangan dan pencurian dengan hanya membawa barang-barang secara minimal di bagasi. Jika Anda kelebihan beban, Anda hanya akan membuat diri Anda lebih rentan terhadap pencuri tas dan pencopet.

Simpan kartu kredit dan paspor di tempat yang aman. Informasi mengenai apa yang dapat dan tidak dapat dibawa dalam bagasi anda tersedia di situs Civil Aviation Safety Authority. Waspadai apabila ada orang yang tidak anda kenal menitipkan barang kepada Anda. Tolak titipan tersebut secara tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika Anda melakukan perjalanan menuju Amerika Serikat, pastikan Anda memenuhi dengan persyaratan kunci bagasi dari maskapai tertentu. Informasi tersedia dari Adminstrasi Keamanan Transportasi Pemerintah Amerika Serikat.

Ketika Anda melakukan perjalanan, perlu diingat:

  • Patuhi hukum – jangan membeli, menggunakan, atau melakukan perjalanan dengan obat-obatan terlarang.
  • Urus bagasi Anda sendiri – terdapat cukup banyak kasus wisatawan yang tertangkap memiliki obat-obatan terlarang tanpa sepengetahuannya.
  • Jangan pernah membawa barang apapun milik orang lain ketika masuk atau keluar dari negara lain.
  • Jangan pernah meninggalkan tas Anda tanpa pengawasan di tempat umum atau dengan orang yang tidak dikenal.
  • Keuangan untuk perjalanan anda

Pastikan Anda mengetahui aturan bea cukai terkait jumlah uang yang boleh Anda bawa keluar maupun masuk Indonesia. Jika diminta oleh petugas bea cukai atau polisi, Anda juga wajib menunjukkan promissory notes, cek perjalanan, cek pribadi, wesel, wesel pos atau surat berharga lainnya, terlepas dari nilai. Sebelum Anda pergi:

  • Cari tahu mata uang yang umum digunakan di tempat tujuan Anda dan apakah ATM tersedia secara luas.
  • Cari tahu cara untuk mengakses uang Anda di luar negeri, seperti kartu debit dan kredit, cek perjalanan dan uang tunai.
  • Cari tahu apakah kartu ATM Anda dapat digunakan di luar negeri.
  • Salin dokumen anda 

Akan lebih baik jika anda memiliki salinan dari dokumen-dokumen penting anda. Anda dapat menggunakan aplikasi ini untuk menyimpan salinan dokumen penting Anda. Gunakan fitur Perjalanan dan daftarkan perjalanan Anda.

  • Pengacara

Pastikan Anda telah mempertimbangkan apa yang mungkin terjadi pada saat anda tidak dapat membuat keputusan penting, dan kepada siapa Anda akan mempercayai untuk melakukannya atas nama Anda. Pertimbangkan siapa yang akan membayar tagihan Anda atau menjaga keuangan Anda ketika anda berada di luar negeri. Tunjuk seseorang yang Anda percaya untuk membuat keputusan yang tidak dapat Anda buat.

  • Kesehatan

Cari tahu informasi terkait kesehatan di negara tujuan anda di Informasi Negara.

Vaksinasi: Buatlah janji dengan dokter Anda atau klinik perjalanan setidaknya enam bulan sebelum Anda melakukan keberangkatan dan cari tahu jika ada vaksinasi apapun atau pemeriksaan kesehatan akan dibutuhkan untuk tempat tujuan Anda. Ingatlah, vaksinasi dapat memerlukan waktu yang lama untuk berdampak dan mungkin diperlukan lebih dari satu dosis. Kami sangat menyarankan Anda untuk memeriksa persyaratan vaksinasi untuk masuk dan keluar di seluruh negara. Anda dapat mendapatkan informasi dari Kedutaan Asing sesuai tujuan.

Melakukan Perjalanan dengan Obat: Sebelum Anda pergi, periksa apakah obat-obat yang Anda bawa ke negara yang Anda kunjungi tersebut legal. Anda bisa mendapatkan informasi ini dengan menghubungi Kedutaan Asing (foreign mission) negara tersebut. Jika anda membawa obat-obatan ke luar negeri, Anda perlu:

  • Memenuhi persyaratan hukum yang dikenakan oleh negara asing.
  • Membawa obat dengan jumlah yang cukup setidaknya sampai tanggal kepulangan Anda.
  • Membawa atau melampirkan surat dari dokter Anda yang menjelaskan apa saja obatnya, berapa banyak yang perlu Anda konsumsi, dan menyatakan obat tersebut untuk penggunaan pribadi.
  • Biarkan obat pada kemasan aslinya sehingga dapat terlihat dengan jelas label dengan nama anda dan instruksi dosis.
  • Pisahkan sejumlah obat dalam bagasi dan tas Anda untuk berjaga-jaga jika tas Anda hilang.
  • Jika Anda perlu menyuntikkan obat anda, akan lebih baik untuk membawa jarum suntik Anda sendiri, jika diperbolehkan di negara-negara yang anda kunjungi. Jika Anda harus membeli jarum suntik di luar negeri, pastikan barang tersebut disegel dan steril.
  • Tips Kesehatan Tambahan

 

  • Jangan menggunakan atau terlibat dengan obat-obatan terlarang.
  • Sadari akan risiko hepatitis dan HIV –hindari menindik telinga (ear-piercing), akupuntur, mentato atau pengerjaan gigi ketika melakukan perjalanan di negara-negara dengan standar kesehatan atau kebersihan yang rendah.
  • Hindari ‘henna hitam’ temporer atau sementara karena biasanya henna tersebut mengandung pewarna yang dapat menyebaban reaksi kulit yang serius.
  • Jika Anda menggunakan kacamata, bawalah cadangan dan/atau salinan resep agar kacamata dapat diganti dengan lebih mudah jika hilang atau rusak.
  • Untuk mencari tahu lebih lanjut tentang perjalanan yang sehat dan vaksinasi, Anda dapat mengunjungi:
    • Organisasi Kesehatan Dunia
    • Kementerian Kesehatan RI

 

  B. SAAT BERADA DI LUAR NEGERI

  • Keselamatan dan keamanan

Waspadai apabila seseorang yang tidak Anda kenal mencoba untuk menitipkan barang. Tolak dengan baik-baik titipan tersebut secara tegas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Kejahatan

Kejahatan dengan kekerasan dan kejahatan ringan terjadi di banyak negara. Kejahatan yang sering terjadi adalah pidana ringan seperti pencopetan atau pencurian tas. Banyak negara yang memiliki tingkat kejahatan tinggi, termasuk kejahatan dengan kekerasan seperti perampokan bersenjata, kekerasan seksual, perampokan, pembajakan mobil dan pencurian, termasuk ‘penculikan ekspres’ dimana korban diculik dan dipaksa untuk menarik tunai dari ATM korban sebelum akhirnya dibebaskan.

Waspadalah terhadap keamanan pribadi dan kepemilikan barang-barang anda di tempat umum serta ambil tindakan pencegahan, seperti menaruh uang dan barang-barang berharga di tempat yang tidak mudah dilihat dengan mata dan hindari menampilkan kekayaan dengan berlebihan.

Penipuan ATM dan kartu kredit, termasuk skimming, juga dapat terjadi. Simpan kartu kredit anda yang tidak jauh dari pandangan dan pastikan data anda tidak disalin. Hindari menggunakan ATM yang terbuka di jalan dan sebaiknya gunakan ATM di kawasan terkontrol seperti bank, toko-toko dan pusat perbelanjaan. Gunakan taksi resmi dan terkemuka. Berhati-hatilah jika anda dihampiri oleh supir taksi di bandara.

Di beberapa negara, pemerasan dan perampokan dapat terjadi di taksi yang tidak resmi. Apabila memungkinkan, wisatawan disarankan untuk hanya menggunakan jasa perusahaan taksi yang dapat dipesan melalui telepon atau hotel-hotel besar dan dari dalam bandara. Kami menyarankan agar anda tidak berbagi taksi dengan orang asing. Jangan pernah meninggalkan minuman atau makanan anda tanpa pengawasan atau diawasi orang yang tidak dikenal. Drink and food spiking adalah hal yang umum terjadi di seluruh dunia.

  • Kerusuhan Sipil

Anda harus menghindari segala bentuk demonstrasi dan unjuk rasa, karena bahkan aksi unjuk rasa yang tenang dapat menjadi aksi kekerasan. Dalam masa pemilu, aksi unjuk rasa yang rusuh dan kasar dapat terjadi. Peristiwa di satu negara juga dapat menjadi pemicu untuk kerusuhan di tempat lain. Demonstrasi dan pemogokan dapat mengganggu rencana perjalanan anda, untuk itu pantau media lokal dan internasional untuk informasi mengenai risiko keselamatan atau keamanan baru. 

  • Terorisme

Terorisme merupakan ancaman yang sedang berlangsung di banyak negara di seluruh dunia. Ancaman di beberapa tempat tujuan sangatlah tinggi. Lihat Informasi Negara untuk informasi lebih lanjut.

  • Lakukan riset terhadap transportasi lokal

Cari tahu standar keselamatan yang dimiliki oleh penyedia jasa transportasi dan operator tur. Lakukan riset terhadap perusahaan yang akan Anda gunakan jasanya dan pastikan asuransi perjalanan Anda melindungi Anda.

Pelajari kondisi jalan dan kondisi berlalu lintas tempat-tempat yang akan anda kunjungi. Jika Anda menyewa mobil atau sepeda motor, pastikan kendaraan dalam keadaan baik dan anda memiliki lisensi mengemudi, karena jika tidak, asuransi bisa saja tidak menjamin risiko cedera atau kerusakan yang muncul dari kecelakaan. Gunakan pelindung yang layak untuk moda transportasi yang anda pilih.

Sebelum mengemudi di luar negeri, warga negara Indonesia harus menghubungi KBRI/KJRI untuk informasi mengenai persyaratan lisensi. Banyak negara yang mengharuskan warga negara Indonesia untuk memiliki Izin Mengemudi Internasional di samping lisensi mengemudi Indonesia yang berlaku untuk mengemudi mobil, atau mengendarai sepeda motor secara legal. Hubungi Kakorlantas Polri untuk informasi lebih lanjut. Standar keselamatan penerbangan dan keamanan di beberapa negara mungkin tidak sama dengan standar di Indonesia atau sesuai dengan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO).

  • Patuhi Hukum

Ketika Anda terkait dengan suatu perkara hukum, ketidaktahuan tidak dapat dijadikan alasan pembelaan. Patuhilah selalu hukum setempat di negara yang akan Anda kunjungi, bahkan jika hukum tersebut berbeda dengan hukum di Indonesia. Dalam beberapa kasus, Anda tetap harus mematuhi hukum Indonesia juga. Periksa bagian hukum setempat di Informasi Negara.

Layanan Konsuler dan Hukum: Anda wajib mematuhi aturan dan hukum setempat. Pada prinsipnya, Anda sepenuhnya bertanggung jawab atas segala hal yang anda lakukan. Jika Anda ditangkap atau dipenjara, Perwakilan RI dapat melakukan pendampingan untuk memastikan Anda mendapat perlakuan yang adil selama menjalani proses hukum. 

Obat-Obatan Terlarang: Jangan menggunakan, membawa, atau terlibat dengan obat-obatan terlarang di luar negeri. Bantuan konsuler tidak dapat menjadikan anda kebal dari hukum setempat. Beberapa negara, seperti Tiongkok, Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, dapat menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk pelanggaran narkoba.

Hormati Kebiasaan Lokal: Sangat penting untuk menghormati budaya dan kebiasaan lokal ketika Anda bepergian. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda:  

  • Lakukan riset mengenai kebiasaan lokal negara yang Anda tuju.
  • Berpakaianlah dengan tepat. Lihat apa yang penduduk lokal kenakan dan Anda harus peka dengan standar norma sosial lokal.
  • Tunjukkan rasa hormat ketika mengunjungi situs-situs budaya, sejarah dan keagamaan. Di beberapa negara, perilaku tidak pantas atau tidak senonoh dapat berakibat pada penangkapan.
  • Anda harus selalu meminta izin sebelum mengambil foto orang-orang dan hormati keinginan mereka jika mereka menolak. Memotret di beberapa tempat seperti gedung pemerintah, bandara dan pelabuhan atau apapun yang berkaitan dengan properti polisi atau militer, adalah ilegal.
  • Di beberapa negara, pasangan yang bermesraan di tempat umum tidak dapat diterima atau dilarang.
  • Selalu hubungi keluarga anda

Setiap tahunnya, Kementerian Luar Negeri menerima ribuan telepon dari anggota keluarga yang khawatir dan kerabat yang belum mendengar kabar dari seseorang yang sedang melakukan perjalanan. Sebisa mungkin, sempatkan waktu untuk selalu menghubungi keluarga/rekan Anda supaya mereka tidak khawatir. Dengan senantiasa menghubungi keluaraga/rekan Anda, mereka akan lebih mudah mengetahui kondisi anda dalam keadaan darurat. Anda perlu:

  • Memberitahukan jadwal (itinerary) perjalanan Anda dengan keluarga atau kerabat, dan beritahu mereka jika ada perubahan.
  • Sampaikan kepada keluarga dan kerabat Anda indikasi seberapa sering Anda akan menghubungi mereka.
  • Daftarkan rencana perjalanan anda di Daftar Perjalanan.

  C. SAAT KEMBALI KE INDONESIA

Ketika anda kembali ke Indonesia, pastikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Memiliki dokumen yang benar dan lengkap.
  • Mendeklarasikan barang-barang yang mungkin dibatasi atau dilarang.
  • Aturan terkait pajak.

Persyaratan Bea dan Cukai saat Kembali ke Indonesia

  • Indonesia memiliki persyaratan biosekuriti yang ketat untuk meminimalisir resiko masuknya hama dan penyakit ke Indoensia. Semua wisatawan harus memastikan bahwa mereka mematuhi persyaratan biosekuriti sebelum memasuki Indonesia. Bagasi akan dipindai menggunakan detector, mesin x-ray dan diperiksa bila perlu. Jika Anda tertangkap membawa barang terlarang yang tidak dideklarasi, anda dapat dikenakan denda atau ditahan.
  • Anda harus mendeklarasikan makanan tertentu, bahan tanaman dan produk hewani ke petugas Karantina Bandara. Jika Anda memiliki barang yang tidak ingin anda deklarasikan, Anda dapat membuangnya di tempat sampah di terminal bandara. Dalam banyak kasus, barang yang Anda deklarasikan akan dikembalikan kepada Anda setelah inspeksi. Beberapa barang mungkin akan membutuhkan perawatan untuk membuatnya aman. Barang-barang yang dilarang karena resiko hama dan penyakit akan disita dan dimusnahkan.

Barang-barang lain yang dibatasi dan harus dideklarasikan pada saat kedatangan meliputi:

  • Senjata api, senjata tajam dan amunisi
  • Obat-obatan
  • Obat-obatan termasuk obat resep, alternative dan herbal, vitamin serta formula mineral.
  • Uang senilai Rp. 100.000.000 atau lebih.
  • Produk pertanian dan kimia hewan (veterinary chemical).
  • Barang-barang yang terdaftar sebagai warisan – seperti karya senin, perangko, koin, benda-benda arkeologi dan spesimen.
  • Produk satwa liar

Informasi lebih lanjut:

  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan