Pemerintah Oman Menerapkan Penggunaan QR Code dalam penerbitan Sertifikat Kesehatan
message 2 screen_share 1456

Kementerian Luar Negeri RI menerima informasi resmi dari Kedutaan Besar Kesultanan Oman di Jakarta bahwa Kementerian Kesehatan Kesultanan Oman mulai memperkenalkan implementasi teknologi digital dalam pelaksanaan proses verifikasi dan validasi penumpang penerbangan yang memasuki wilayah Oman, menggunakan kode verifikasi QR Code, termasuk data terkait vaksin dan tes Covid-19.

Kementerian Kesehatan Oman mewajibkan institusi Kesehatan yang ada untuk menggunakan QR Code untuk hasil tes PCR Covid-19 serta nomor urut untuk sertifikat kesehatan yang dikeluarkan untuk memudahkan dalam proses evaluasi dan fasilitasi proses perjalanan dari wilayah Oman ke luar negeri.

Demi pelayanan pelindungan yang lebih baik, Kementerian Luar Negeri juga mengimbau agar teman-teman WNI yang tinggal di luar negeri lebih dari 6 (enam) bulan agar dapat melakukan Lapor Diri melalui website Portal Peduli WNI dan di Perwakilan RI terdekat.

KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA di MUSCAT, KESULTANAN OMAN
Alamat: Al-Shatty Qurum, Building No.1091, Way 3015 PO.BOX 642 PC 115 Muscat, Sultanate of Oman
Telepon: +968 2469 1050
Email: muscat.kbri@kemlu.go.id
Website: www.kemlu.go.id/muscat

 Foto: Serambinews

Share on :


yudhi tio

terimakasih infonya


prasma prasma

terimakasih infonya kaka