Imbauan Terkait Kebijakan Terbaru Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Uni Emirat Arab
message 3 screen_share 4071

Otoritas Uni Emirat Arab mengumumkan kebijakan terbaru terkait pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu pelarangan semua maskapai dan angkutan udara nasional dan asing serta penerbangan transit dari  Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku sejak hari Minggu, 11 Juli 2021, pukul 11.59. Untuk penerbangan transit dikecualikan terhadap penerbangan transit yang menuju ke Indonesia.

Namun terdapat kategori kelompok yang dikecualikan dari ketentuan larangan masuk, antara lain:
1. Warga Negara Uni Emirat Arab dan keluarga inti.
2. Misi diplomatik termasuk staf administrasi yang bertugas di Kedutaan kedua negara baik di Indonesia atau di Uni Emirat Arab.
3. Delegasi resmi dan Businessmen dengan syarat memperoleh persetujuan terlebih dahulu.
4. Pemegang permanen residen Uni Emirat Arab jenis gold dan silver
5. Para pekerja esensial sesuai dengan klasifikasi Otoritas Federal Uni Emirat Arab.
6. Para crew pesawat cargo dan transit asing dengan syarat tes PCR negatif dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan dan karantina sampai berangkat kembali.

Bagi kategori kelompok yang dikecualikan diwajibkan untuk mengikuti prosedur sebagai berikut:

1. Karantina 10 hari.
2. Tes PCR saat ketibaan di bandara, pada hari ke-4 dan ke-8 sejak masuk ke Uni Emirat Arab.
3. Hasil tes PCR dilakukan dalam waktu 48 jam (dari sebelumnya 72 jam) di laboratorium yg terakreditasi dan menggunakan QR code.

Lebih lanjut, pengecualian diberlakukan bagi pelaku perjalanan dari Indonesia yang datang dari negara ketiga dengan syarat tinggal di negara ketiga tersebut minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Penerbangan Kargo tetap dibolehkan antara UAE dan kedua negara tersebut (Indonesia dan Afghanistan).

Otoritas Uni Emirat Arab juga melarang warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia dengan pengecualian tertentu seperti misi diplomatik.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dalam masa pandemi COVID-19 termasuk menuju Uni Emirat Arab.

 

Sumber Foto: www.ledgerinsight.com

Share on :


eko wahono

terima kasih update informasinya


prasma prasma

terima kasih infonya


yudhi tio

terima kasih infonya