Masuk Wilayah Uni Eropa Tidak Harus dari Negara Pengajuan Visa Schengen
message 7 screen_share 3875
WNI yang sudah memegang visa Schengen tidak diharuskan memasuki wilayah Schengen dari negara tempat pengajuan visa. Hal ini disampaikan oleh Wakil Delegasi Uni Eropa (UE) untuk RI, Charles-Michel Geurts pada tanggal 27 November 2019.
Pernyataan diplomat berkewarganegaraan Belgia tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi salah yang berkembang di komunitas traveler tentang visa Schengen. Sebelumnya, banyak anggapan yang mengatakan, pengunjung yang akan ke Eropa dengan visa Schengen harus mendarat atau masuk dari negara/kedutaan besar negara Eropa tempat dia mengajukan visa.
Meskipun tidak diharuskan masuk dari negara tempat pengajuan visa, namun Charles-Michel juga menjelaskan bahwa otoritas imigrasi negara UE memiliki hak untuk menanyakan hal-hal yang diperlukan apabila melihat kejanggalan tertentu. Dalam hal ini, traveler diminta untuk tidak panik dan menjelaskan alasan memasuki UE dari negara tersebut.
Share on :
Komentar
Amrullah Aslam
alhamdulillah, tapi kok berbeda dengan informasi tgl 15 Feb ttg masalah visa di belanda
Hendra Setyawan Gunawan
alhamdulilah
prasma prasma
Terima kasih
Reni Herlina
Alhamdulilah...karena selama ini banyak informasi yang simpang siur untuk apply visa schengen harus di negara kedatangan ataupun yang terlama...kalo untuk apply visa schengen di kedutaan italia apa benar harus ada ICP polio?
alhamdulillah, tapi kok berbeda dengan informasi tgl 15 Feb ttg masalah visa di belanda
alhamdulilah
Terima kasih
Alhamdulilah...karena selama ini banyak informasi yang simpang siur untuk apply visa schengen harus di negara kedatangan ataupun yang terlama...kalo untuk apply visa schengen di kedutaan italia apa benar harus ada ICP polio?
Alhamdulillaah...
manfaatkan dgn baik
Alhamdulillah semoga bisa ke eropa