Imbauan terkait Kebijakan Pembatasan Pergerakan di Malaysia
message 19 screen_share 3338

Berdasarkan Prevention and Control of Infectious Diseases Act 1988 dan the Police Act 1967, Otoritas Malaysia menetapkan pembatasan pergerakan mulai tanggal 18 - 31 Maret 2020, termasuk: 

  1. Larangan untuk berpindah dan membuat pertemuan dalam skala besar, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan kebudayaan. Untuk menegakkan ketentuan tersebut, seluruh rumah ibadah dan perkantoran akan ditutup kecuali supermarket, pasar, toko grosir, dan mini market yang menjual kebutuhan sehari-hari. Bagi umat muslim, penundaan seluruh kegiatan di Masjid, termasuk Sholat Jumat sesuai dengan keputusan Special Mental Health Committee meeting pada 15 Maret 2020;
  1. Sanksi mencakup seluruh WN Malaysia yang pergi ke luar negeri. Bagi WNI Malaysia yang baru tiba, diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan self quarantineselama 14 hari;
  1. Larangan masuk untuk seluruh turis dan pengunjung;
  1. Penutupan sekolah, institusi pendidikan tinggi, dan balai pelatihan kerja dan Penutupan kantor pemerintah dan swasta kecuali yang berhubungan dengan layanan yang penting (air, listrik, energi, pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, bahan bakar, oli, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, pemadam kebakaran, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan, pertahanan, kebersihan, retail, dan bahan makanan).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang berencana untuk pergi ke Malaysia untuk menunda perjalanan Anda. 
Bagi yang sedang berada di Malaysia, diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi kebijakan tersebut. 
Apabila mengalami permasalahan saat berada Malaysia, Anda dapat menghubungi Perwakilan RI di Malaysia pada nomor berikut: 

  • KBRI Kuala Lumpur : (603) 21164016, (603) 21164017
  • KJRI Johor Baru: 607 2274188
  • KJRI Kota Kinabalu: (60-82) 460734, (60-82) 461734
  • KJRI Kuching: 60 82 461734, 60 82 460734
  • KJRI Penang:  6017 497 0046
  • KRI Tawau: 61 (08) 8943 020

Anda juga dapat menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel. 

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

waspadalah


ika sumayawati

saya sudah booking tiket untuk tgl 1 april karna visa habis tgl 31 maret. tapi flight di cancel sama airasia. gimana nih solusinya? mau pulang tapi gak bisa


Shinta

apakah tggl 2 april nanti ada penerbangan ke jakarta? Pihak penerbangan belum ada info cancel apa g.. klo misal tidak bisa, Visa bagaimana karena tggl 5 april nanti Visa saya sudah mati... please informasinya...


Ven Veny

skrg malaysia extend smpe tgl 14 april.. nah sy dr 11 maret ud d KL.. apakah ad penerbangan k medan dlm wktu dkt ini??


imanuel sinaga

Apakah tanggal 1 april 2020, penerbangan dibuka ke indonesia dari penang?<br /> mohon informasi nya, karena untuk hari ini tanggal 25 maret, penerbangan saya tujuan medan (KNO) di cancel oleh pihak bandara PIA.


pajrin

Kalau Visa Mati saat lockdown bagaimana? sedangkan Mau kembali tidak bisa, soalnya pergerakan dibatasi hanya 10km.. apakah Boleh Diperpanjang tanpa harus Kembali untuk sementara waktu?


Yas Priyanto

tiket sudah boking tgl 1 apa bisa balik ke indonesia


Wasik

mohon informasinya. jika kami sebagai TKI memiliki permit. dan berencana pulang indonesia untuk sementara waktu ini. apakah bisa? karena ada informasi bahwasanya warga indonesia tidak bisa pulang


Putu Sri Indrayani

Di Indonesia juga tgl 20.03.20 ada larangan masuk utk orang asing selama 1 bulan. Tp apakah ada penerbangan ke Indonesia utk kita orang warga negara indonesia? ?


M. Adi

mohon infonya tgl 2 April aq balek Surabaya apa ada masala


Arista Ketaren

transit di malaysia masih memungkinkan saat ini atau bagaimana?


Mutaqqin

Mudik lebaran bulan mei apakah ada maslah untuk penerbnganya.. Mohon pencerahanya???


Saiful Iman

Kebijakan tsb sudah mulai berlaku disini, di bintulu.<br /> Tapi mslhnya saya ada flight balik indonesia 4hb april 2020.apakah bisa? Tiket dah booking. Kmna sya harus tanya untk penerangan hal ini? Mhon infonya kali ada kawan2 yg tau


Amiranda Nurul

kalau info transit di KL ada yg tau?


fajar furqon

tiba sebelum kebijakan dibuat tapi masih belum selesai urusan pengobatan. bingung


Adhitya Rangga Putra

saya di mersing untuk keperluan student exchange. apakah diwajibkan kembali ke indonesia?


prasma prasma

turut prihatin


yudhi tio

turut prihatin


Kusno Agus Santosa

salut