KEBIJAKAN PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19 DI CEKO
message 4 screen_share 1550

Merespon meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di Ceko, Otoritas setempat pada tanggal 12 Maret 2020 telah menetapkan Status Darurat yang berakibat pada pembatasan mobilitas penduduk dan kewajiban untuk melakukan karantina. kewajiban karantina akan diberlakukan hingga tanggal 24 Maret 2020 dan bagi siapapun yang melanggar ketentuan karantina akan dikenakan denda. 

Selama pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemerintah Ceko mewajibkan setiap orang untuk tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan tertentu seperti bekerja; berbelanja kebutuhan pokok; dan mengunjungi Rumah Sakit dan/atau layanan kesehatan lainnya.

Selain itu, Pemerintah Ceko juga menunda akses keluar untuk meninggalkan wilayah Ceko serta melarang pertemuan yang melibatkan keramaian.

Kami mengimbau Anda untuk sementara waktu menunda perjalanan menuju Ceko. Bagi Anda yang berada di wilayah Ceko kami mengimbau agar Anda selalu mengikuti imbauan Otoritas setempat dan Perwakilan RI serta meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Bagi Anda yang mengalami gejala yang dicurigai menyerupai COVID-19, dapatsegera menghubungi hotline COVID-19 Ceko di nomor 112.

Dalam keadaan darurat, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Praha di nomor +420727830878 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

 

sumber foto: liputan6.com

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

sip


Lucy Marion

terima kasih infonya


yudhi tio

terimakasih informasinya


prasma prasma

Terima kasih info nya