Update Kebijakan Pemerintah Kanada untuk Penanganan Pandemi Covid-19
message 4 screen_share 1786

Sebagai upaya untuk menangani pandemic COVID-19, Otoritas Kanada menutup akses penerbangan internasional dan perbatasan darat bagi seluruh warga negara asing, termasuk WNI, sejak tanggal 18 Maret 2020.  Terdapat pengecualian bagi WNI yang memiliki Permanent Resident Amerika Serikat atau Kanada serta anggota keluarganya yang melakukan essential travel

Lebih lanjut, Penerbangan internasional hanya diizinkan via Bandara Toronto, Montreal, Vancouver dan Calgary.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda yang sedang berwisata di Kanada untuk: 

  1. Mempercepat penerbangan kembali ke Indonesia.
  1. Mengunduh aplikasi Safe Travel Kemlu guna mengetahui update terbaru mengenai kebijakan negara-negara transit dalam menangani COVID-19.
  1. Tetap menjaga kebersihan pribadi, melakukan social distancing, menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan etika bersin/batuk.
  1. Menyiapkan waktu yang cukup saat tiba di bandara untuk menghadapi kemungkinan pemeriksaan tambahan.

Bagi Anda yang berencana untuk berkunjung ke Kanada untuk tujuan wisata dalam waktu dekat, kami mengimbau untuk menunda perjalanan Anda sementara waktu. 

Jika Anda berada dalam keadaan darurat, Anda dapat menghubungi Perwakilan RI pada nomor:

  • KBRI Ottawa (1-613-410-1481)
  • KJRI Toronto (1-416-312-5514)
  • KJRI Vancouver (1-778-788-1992)

atau menekan fitur Tombol Darurat dalam aplikasi Safe Travel.

 

(sumber foto: cbc.ca)

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

bagus


EKO PURWANTO

terima kasih atas informasinya


yudhi tio

terimakasih informasinya


prasma prasma

terimakasih informasinya