Imbauan Terkait Penyebaran Covid-19 di Turki
message 4 screen_share 1710

Hingga 19 Maret 2020, sebanyak 191 orang telah dinyatakan positif COVID-19 dan 3 pasien telah meninggal dunia. Merespon penyebaran COVID-19 di Turki, Pemerintah Turki telah menerapkan berbagai kebijakan dan pembatasan di Turki untuk mengatasi penyebaran COVID 19 berupa: 

  1. Pelarangan penerbangan dari dan ke 20 negara yaitu China, Iran, Irak, Italia, Korea Selatan, Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Spanyol, Swedia, Inggris, Irlandia, Swiss, Arab Saudi, Mesir, dan UAE.
  2. Penutupan perbatasan darat dengan Iran dan negara-negara tetangga lainnya dengan akses yang sangat selektif.
  3. Pemasangan kamera termal di bandara dan pelabuhan internasional serta pintu-pintu perbatasan untuk pengecekan suhu tubuh.
  4. Masyarakat yang baru tiba di Turki dari luar negeri diminta untuk melakukan self-isolation selama 14 hari. Tidak mematuhi hal ini dianggap sebagai tindak pidana karena mengancam kesehatan publik.
  5. Imbauan agar warga melakukan social distancing dengan menetap di rumah. Warga setelah bekerja juga diminta untuk langsung kembali ke rumah masing-masing.
  6. Penutupan tempat-tempat berkumpul seperti pusat kebudayaan, perpustakaan, tempat resepsi pernikahan, bar, kafe, bioskop, tempat bermain anak, bangunan sosial, kolam renang, tempat pemandian air panas, tempat spa, sauna, pusat kebugaran sebagai langkah mencegah berkumpulnya orang-orang. Seluruh sekolah dan universitas juga telah diliburkan.
  7. Pelaksanaan ibadah di tempat umum, seperti shalat Jumat diberhentikan untuk sementara waktu. Masjid akan tetap dibuka bagi warga yang ingin beribadah secara perorangan.

 Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau agar Anda menunda perjalanan ke Turki untuk saat ini. Bagi Anda yang telah berada di Turki untuk tujuan wisata agar segera kembali ke Indonesia, guna menghindari situasi yang menyulitkan anda kembali ke Indonesia. 

Bagi yang tinggal/menetap di Turki agar selalu mengikuti imbauan dari otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.

Mulai tanggal 19 Maret 2020, di sejumlah kota utama, termasuk Ankara, sebagian toko, supermarket dan mall buka setengah hari dan sebagian lainnya tutup sore hari atau lebih dini dari biasanya. Meskipun Turki tidak menetapkan lockdown, namun informasi yang ada menunjukkan trend ke arah mild lockdown sudah mulai tampak di beberapa kota.  Berdasarkan informasi dari otoritas Turki, hal-hal mengenai penanganan COVID-19 yaitu: 

  1. Seluruh individu yang masuk ke wilayah Turki dan menderita batuk serta kesulitan bernafas dalam waktu 14 hari atau melakukan kontak dengan individu dengan gejala tersebut dalam waktu 14 hari agar segera menghubungi poliklinik spesialis Zekai Tahir Budak Hospital di Ankara melalui No. Telp . 90 312 306 5151.
  2. Namun demikian, bagi yang memerlukan dipersilahkan menghubungi Pusat-pusat Kesehatan terdekat lainnya.
  3. Call Center Kementerian Kesehatan dalam Penanganan COVID 19 adalah 184. Pelayanan Call Center ini tersedia dalam bahasa asing selama 7 hari 24 jam. Selain itu, desk layanan di Kementerian Kesehatan Turki dapat juga dihubungi melalui nomor 90 312 565 5532.
  4. Informasi terkait penanganan Covid 19 dapat diakses pada https://hsgm.saglik.gov.tr.

Jika anda dalam kondisi darurat, dapat menghubungi hotline Perwakilan RI di Turki:

  • KBRI Ankara: 90 532 135 2298 dan 90 533 812 0760
  • KJRI Istanbul: 90 534 453 5611

Atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel Anda.  (sumber gambar: cntraveller.in)

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

astaga


Agung Agusfian alparasada

penerbangan dari jakarta ke turki transit via jeddah, boleh gak ya ?


prasma prasma

turut prihatin


yudhi tio

turut prihatin