Imbauan terkait Kewajiban Health Certificate dan Asuransi ke Thailand
message 4 screen_share 2532
Mulai tanggal 22 Maret 2020, setiap penumpang pesawat yang menuju Thailand, termasuk untuk tujuan transit, wajib mempunyai health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan dan asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD.
Kedua Syarat tersebut ditunjukkan saat cek-in (dari airport negara asal) untuk bisa mendapat boarding pass pesawat menuju Bangkok.
Pemerintah Indonesia telah mengimbau Anda untuk membatasi berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.
Namun, bagi Anda yang berencana untuk pergi ke Thailand dalam waktu dekat, kami mengimbau untuk mengikuti kebijakan dimaksud.
Apabila Anda membutuhkan bantuan di Thailand, Anda dapat menghubungi :
KBRI Bangkok 662 252313540
KRI Songkhla 6674311544 / 6674 312219 / 6674441867
Anda juga dapat menekan tombol darurat pada Aplikasi Safe Travel Anda.
betul
sip
informasi bagus
Terima kasih informasi nya