Imbauan terkait Larangan Transit di Wilayah Taiwan
message 4 screen_share 1436

Merespon situasi penyebaran COVID-19, Otoritas Taiwan telah mengumumkan kebijakan pelarangan transit seluruh penerbangan di wilayah Taiwan. Kebijakan tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 24 Maret 2020 pukul 00.00 dan akan diberlakukan hingga tanggal 7 April 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan Anda ke luar negeri khususnya ke wilayah Taiwan. Bagi Anda yang sedang bepergian ke luar negeri khususnya di wilayah Taiwan kami mengimbau agar Anda segera mengatur kepulangan ke Indonesia sebelum terdapat kebijakan pembatasan lebih lanjut.

Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi hotline KDEI Taipei di nomor +886 9011 32000 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel.

sumber foto: lonelyplanet.com

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

wow


Rangga Tama Pratama

wah


prasma prasma

turut sedih


yudhi tio

turut prihatin