Penerapan Status Darurat Nasional di Thailand terkait Penyebaran COVID-19
message 5 screen_share 2479
Merespon perkembangan situasi penyebaran COVID-19, pada tanggal 25 Maret 2020, Otoritas Thailand telah mengumumkan status Darurat Nasional yang diikuti dengan penetapan kebijakan sebagai berikut:
Menutup perbatasan dan akses masuk bagi pendatang dari luar
Melarang kegiatan yang melibatkan keramaian
Melarang perjalanan domestik
Penutupan toko-toko kecuali yang menjual kebutuhan esensial
Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada tanggal 26 Maret 2020 hingga 30 April 2020.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau Anda untuk menunda rencana perjalanan menuju Thailand.
Bagi Anda yang berada di Thailand agar selalu mengikuti imbauan dari Otoritas setempat dan Perwakilan RI serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Dalam kondisi darurat Anda dapat mengubungi nomor hotline Perwakilan RI di Thailand:
KBRI Bangkok 662 252313540
KRI Songkhla 6674311544 / 6674 312219 / 6674441867
Atau menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.
Share on :
Komentar
Hendra Setyawan Gunawan
yup
Rangga Tama Pratama
ok
Karina Megasari Winahyu
Kalau penerbangan dari Thailand untuk masuk ke Indonesia apakah WNI perlu health certificate?
yup
ok
Kalau penerbangan dari Thailand untuk masuk ke Indonesia apakah WNI perlu health certificate?
turut prihatin
turut prihatin