Imbauan terkait Larangan Masuk Bagi WNI ke Malaysia
message 3 screen_share 3050

Pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan larangan masuk bagi Warga Negara Indonesia. Kebijakan tersebut efektif berlaku mulai tanggal 7 September 2020 dan berlaku untuk seluruh kategori individu termasuk pemegang status permanent residence ataupun pelajar. Kebijakan tersebut diberlakukan mengingat jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau bagi Anda untuk menunda rencana perjalanan ke wilayah Malaysia hingga kebijakan pelarangan tersebut dicabut. 

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui situs Imigrasi Malaysia di (www.imi.gov.my

 

 

sumber foto: analisadaily.com

Share on :


Hendra Setyawan Gunawan

umak


prasma prasma

menyedihkan


yudhi tio

menyedihkan