Kementerian Luar Negeri Kazakhstan telah mengumumkan prosedur baru bagi warga asing dari beberapa negara, termasuk Indonesia, untuk memperoleh visa single-entry Kazakhstan melalui visa elektronik. Prosedur baru ini mulai berlaku sejak Januari 2019.
Visa elektronik bagi WNI dapat digunakan untuk tujuan wisata, bisnis, dan perawatan medis. Dalam prosedur visa elektronik Kazakhstan, pemohon visa tetap harus mencantumkan visa support number dari pihak pengundang di Kazakhstan. Meskipun demikian, pemohon tidak lagi harus mendapatkan stiker visa dari Kedutaaan Besar Kazakhstan.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur baru visa elektronik ini dapat diakses melalui laman www.vmp.gov.kz. Kami mengimbau Anda yang akan berkunjung ke Kazakhstan untuk mempelajari terlebih dahulu segala hal terkait Kazakhstan melalui aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri.
Terima kasih
mantab