Alamat KBRI

KJRI CapeTown

124 Rosmead Avenue, Kenilworth, Cape Town, Western Cape 7708

  • Mengisi dengan huruf cetak dan jelas secara lengkap) dan menandatangai Form Aplikasi permohonan penggantian paspor yang ada.
  • Membuat surat pernyataan bahwa tetap ingin berkewarganegaraan RI.
  • Menyerahkan paspor lama asli (atau salinan paspor lama).
  • Empat buah pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 4x6 tanpa kacamata gelap dan tampak seluruh muka dengan latar belakang putih.
  • Salinan surat keterangan lahir (jika ada)
  • Salinan surat dari sekolah (bagi pelajar/mahasiswa)
  • Salinan surat nikah (jika ada)
  • Salinan KTP atau SIM (jika ada)
  • Salinan izin tinggal di Afrika Selatan (visa) yang masih berlaku. Bagi WNI yang telah memiliki Permanent Residence agar menyertakan salinan tersebut.
  • Proses perpanjangan paspor dilakukan 6 bulan sebelum habis masa berlaku.
  • Bukti pembayaran.

Biaya

Paspor biasa 48 halaman: R 327/paspor

 

  • Mengisi dengan huruf cetak dan jelas secara lengkap) dan menandatangai Form Aplikasi permohonan penggantian paspor yang ada.
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian.
  • Menyerahan salinan paspor lama (jika ada).
  • Empat buah pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 4x6 tanpa kacamata gelap dan tampak seluruh muka dengan latar belakang putih.
  • Salinan izin tinggal di Afrika Selatan (visa) yang masih berlaku. Bagi WNI yang telah memiliki Permanent Residence agar menyertakan salinan kartu PR nya (jika ada).
  • Bukti pembayaran.

 

Biaya: R 55/SPLP

  • Lembar otorisasi dari Kementrian Luar Negeri Afrika Selatan (DIRCO)

 

Biaya:

  • Legalisasi dokumen non-bisnis:

R 363/dokumen

  • Legalisasi dokumen bisnis:

R 1813/dokumen

  • Masa berlaku paspor harus lebihd ari 6 bulan dari tanggal rencana ketibaan di Indonesia.
  • Minimal 2 halaman kosong di paspor.
  • Mengisi 2 form aplikasi.
  • Pas photo terbaru berlatar belakang putih sebanyak 2 lembar.
  • Fligth details/itinerary dan bukti tiket kembali.
  • Bukti izin tinggal di Afrika Selatan, untuk pemegang paspor non-Afrika Selatan.
  • Rekening koran bank, saldo akhir minimum R 21.000 (atau setara dengan US$ 1.500).
  • Surat sponsor dan undangan dari pihak di Indonesia (untuk tujuan bisnis dan sosial).
  • Surat otorisasi dan Dirjen Imigrasi Indonesia, khusus untuk: seluruh pendaftar yang akan tinggal di Indonesia lebih dari 60 hari, visa tinggal terbatas/izin kerja, beberapa kali perjalan (multiple entry) dan visa untuk pemegang paspor dari negara yang membutuhkan persetujuan untuk masuk Indonesia (negara-negara calling visa)

Biaya:

  1. Visa satu kali perjalanan (turis, sosial, dan bisnis): R725/aplikasi
  2. Visa beberapa kali perjalanan: R 1595/aplikasi
  3. Visa tingkat terbatas/izin kerja—6 bulan: R 798/aplikasi
  4. Visa tingkat terbatas/izin kerja—1 tahun: R 1523/aplikasi
  5. Visa tingkat terbatas/izin kerja—2 tahun: R 2610/aplikasi

Biaya telex: R 110/telex

Persyaratan
  1. Akte kelahiran anak dari Pemerintah Afrika Selatan
  2. Surat keterangan lahir dari rumah sakit
  3. Salinan surat nikah orang tua
  4. Salinan paspor orang tua
  5. Salinan visa orang tua
  6. Salinan ID orang tua

Biaya
Gratis
 
Waktu Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30
 
Jadwal Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30

Persyaratan
  1. Akte kematian dari Pemerintah Afrika Selatan
  2. Surat keterangan kematian dari rumah sakit
  3. Salinan paspor
  4. Salinan visa

Biaya
Gratis
 
Waktu Pelayanan
-
 
Jadwal Pelayanan
-

Persyaratan
  • SIM Indonesia yang masih berlaku

Biaya
R290
 
Waktu Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30

Jadwal Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30

Persyaratan
  1. Akte pernikahan dari Pemerintah Afrika Selatan
  2. Salinan ID
  3. Salinan paspor
  4. Salinan visa

Biaya
Gratis
 
Waktu Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30
 
Jadwal Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30

Persyaratan
  1. Salinan akte kelahiran anak.
  2. Salinan paspor orang tua.
  3. Salinan paspor anak.
  4. Surat keterangan sekolah dari Pemerintah Afrika Selatan.
  5. Salinan visa

Biaya
Gratis
 
Waktu Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30
 
Jadwal Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30

Persyaratan
  1. Salinan paspor
  2. Salinan visa
  3. Bill of Lading
  4. Daftar barang yang dibawa

Biaya
Gratis
 
Waktu Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30
 
Jadwal Pelayanan
Senin-Kamis:
09.30-13.00
Jumat:
09.30-12.30