Consulate General of the Republic of Indonesia in Ho Chi Minh City18, Phung Khac Khoan, District 1 Ho Chi Minh City, Vietnam
Cara Menuju Ke Sini infoPersyaratan Umum:
Biaya (untuk kerusakan paspor karena sebab alami seperti banjir ataupun bencana alam lainnya):
Biaya (untuk kerusakan yang disebabkan kelalaian sendiri seperti kena hujan atau tercuci):
Keterangan (*):
Persyaratan Umum:
SPLP hanya diberikan kepada WNI yang paspornya hilang/rusak dan akan kembali ke Indonesia.
Persyaratan Umum :
Keterangan (*) :
Proses Pembuatan SPLP
Biaya: VND 30
Jadwal Pelayanan
Biaya: VND 60
Jadwal Pelayanan
Biaya: VND 30
Jadwal Pelayanan
Biaya: VND 30 Jadwal Pelayanan
Persyaratan
Biaya
0
Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00