Alamat KBRI

KJRI Ho Chi Minh City

Consulate General of the Republic of Indonesia in Ho Chi Minh City18, Phung Khac Khoan, District 1 Ho Chi Minh City, Vietnam

Cara Menuju Ke Sini info

 

Penggantian Paspor Karena Rusak atau Hilang

Persyaratan Umum:

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk persyaratan umum

Biaya (untuk kerusakan paspor karena sebab alami seperti banjir ataupun bencana alam lainnya):

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk biaya

Biaya (untuk kerusakan yang disebabkan kelalaian sendiri seperti kena hujan atau tercuci):

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk biaya

Keterangan (*):

  •  

Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku

Persyaratan Umum:

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk persyaratan umum
Biaya:
  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk biaya
Keterangan (*):
  •  

Surat Perjalanan Laksana Paspor

SPLP hanya diberikan kepada WNI yang paspornya hilang/rusak dan akan kembali ke Indonesia.

Persyaratan Umum :

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk persyaratan 

Keterangan (*) :

Proses Pembuatan SPLP

  • Silahkan hubungi KJRI Ho Chi Minh City untuk proses pembuatan
 

  • Paspor lama asli;
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud;
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC;
  • Fotokopi KTP Indonesia;
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku.

Biaya: VND 30

Jadwal Pelayanan

  • Senin-Jumat.
    • Pagi: 09.00-12.00;
    • Siang: 14.00-16.00

  • Paspor lama asli;
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud;
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC;
  • Fotokopi KTP Indonesia;
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku;
  • Surat Keterangan Kehilangan dari kantor polisi setempat.

Biaya: VND 60

Jadwal Pelayanan

  • Senin-Jumat 
    • Pagi: 09.00-12.00;
    • Siang: 14.00-16.00

  • Paspor lama asli;
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud;
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC;
  • Fotokopi KTP Indonesia;
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku.

Biaya: VND 30

Jadwal Pelayanan

  • Senin-Jumat.
    • Pagi: 09.00-12.00;
    • Siang: 14.00-16.00

  • Paspor lama asli
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC
  • Fotokopi KTP Indonesia
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku.

Biaya: VND 30 Jadwal Pelayanan

  • Senin-Jumat.
    • Pagi: 09.00-12.00;
    • Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.

Biaya
125

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00

 

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.

Biaya
25

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan

  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.


Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.

Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.

Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.
Biaya
0
Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00; Siang: 14.00-16.00

 

Persyaratan
  • Dokumen asli (baik yang telah disahkan oleh pemerintah Indonesia/Vietnam)
  • Fotokopi dokumen tersebut.

Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00, Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
  • Dokumen packing list asli (yang telah disahkan oleh Pemerintah Vietnam)
  • Surat Keterangan dari perusahaan menyatakan telah selesai masa tugas,
  • Fotokopi paspor, ijin tinggal Vietnam, dan dokumen tersebut.

Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
Paspor dan SIM asli.

Biaya
20

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
Dokumen asli terkait

Biaya
20

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

 

Persyaratan
Dokumen asli terkait

Biaya
0

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
Dokumen asli terkait

Biaya
20

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
Dokumen asli terkait

Biaya
125

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00
 

Persyaratan
Dokumen asli terkait

Biaya
20

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor lama asli
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC
  • Fotokopi KTP Indonesia
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku

Biaya
10

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor lama asli
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC
  • Fotokopi KTP Indonesia
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku

Biaya
20

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor lama asli
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC
  • Fotokopi KTP Indonesia
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku

Biaya
10

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor lama asli
  • Pas foto ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar disertakan soft file pas foto dimaksud
  • Memiliki nomor registrasi diri pada KJRI HCMC
  • Fotokopi KTP Indonesia
  • Memiliki ijin tinggal di Vietnam yang masih berlaku

Biaya
10

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Surat Keterangan dari kantor kepolisian menyatakan telah hilang paspor
  • Fotokopi paspor lama yang hilang, KTP/Identitas lainnya
  • Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat Keterangan Permohonan SPLP kepada KJRI HCMC.

Biaya
5

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Surat Keterangan dari kantor kepolisian menyatakan telah hilang paspor;
  • Fotokopi paspor lama yang hilang, KTP/Identitas lainnya
  • Pas foto ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat Keterangan Permohonan SPLP kepada KJRI HCMC.

Biaya
10

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor asli, minimal 6 bulan sejak masa berlaku paspor habis
  • Tiket pesawat (pp)
  • Pas foto terbaru (2 lembar)
  • Surat sponsor (apabila ada).

Biaya
50

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor asli, minimal 6 bulan sejak masa berlaku paspor habis
  • Persetujuan visa
  • Pas foto terbaru (2 lembar).

Biaya
110

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor asli, minimal 6 bulan sejak masa berlaku paspor habis
  • Persetujuan visa
  • Pas foto terbaru (2 lembar)
  • Paling lama 6 (enam) bulan
  • 1 (satu) tahun
  • 2 (dua) tahun

Biaya
  • 55
  • 105
  • 180

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00

Persyaratan
  • Paspor asli Indonesia dan Asing lainnya
  • Akta Perkawinan kedua orang tua
  • Paspor kedua orang tua.

Biaya
13

Waktu/Jadwal Pelayanan
Senin-Jumat. Pagi: 09.00-12.00 Siang: 14.00-16.00